- Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
顶: 3踩: 2671
Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
人参与 | 时间:2025-06-02 11:50:47
相关文章
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- 日本最好的艺术类大学是哪几所?
- Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
- Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
- 柴可夫斯基学院怎么进?
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- ui设计去哪里留学?
评论专区